Minggu, 07 Oktober 2018

Tips Dan Trik Bermain Lords Mobile

Assalamualaikum

       Haduh lama sekali saya tidak membuka blog ini dikarenakan sibuk dengan kuliah . Oke guys kali ini saya ingin berbagi tentang Tips Dan Trik Bermain Lords Mobile . Yang mana game ini sangat mengolah otak sekali dan game ini adalah game kesayangan saya. Ok supaya kalian tidak bingung dan bagaimana Tips dan Trik Yang Ingin saya Bagikan langsung ajaa ya guys . Kalian tonton aja video berikut Disitu ada banyak sekali tips dan trik yang dapat kalian pelajari .

Senin, 19 Desember 2016

Sabtu, 14 Mei 2016

Kewajiban Menutup Aurat Dan Hukuman Bagi Yang Melanggarnya

Jika kita perhatikan kehidupan manusia yang sekarang , sudah jauh berbeda dengan ajaran agama islam . Termasuk diantaranya adalah  mengumbar aurat yang sudah dianggap biasa bagi kaum laki laki dan perempuan dizaman sekarang ini . Banyak diantara saudara saudari kita yang suka mengumbar aurat seolah olah perbuatan itu adalah hal yang biasa dan tidak berdosa . Justru yang mengherankan pada saat ini  mereka yang berpakain rapi(menutupi aurat) malah dikira nora , kuno , tidak gaul , ketinggalan zaman dan lain sebagainya . Padahal orang yang menutup aurat itulah yang insyaAllah akan dilindungi oleh Allah dari kejahatan yang ada disekitarnya dan sudah pastikan dari kobaran api neraka yang tiada tandingannya dengan panasnya api di dunia ini. Pada kesempatsn kali ini kita akan membahas bersama pentingnya menutup aurat bagi muslim dan muslimah dan apa hukuman bagi mereka yang melanggarnya .



  • Pengertian Aurat
Aurat secara bahasa berasal dari kata ‘araa , dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.

Pendapat senada juga dinyatakan bahwa aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, kemaluan, telanjang, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.

Berdasarkan pada makna kata aurat adalah yang berarti segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari satu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum.

Q.S. Al A'raf : 26

" …Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena pakaiannya tipis dan tembus pandang), menyimpang (dari kehormatannya) dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti dirinya, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:

"Tidak diterima shalat seorang perempuan yang sudah haidh (maksudnya sudah baligh) kecuali dengan memakai khimar (kerudung yang menutup kepala)." (HR. Hadits shahih, diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Maka ayat dan kedua hadits di atas menunjukkan wajibnya seorang muslim maupun muslimah untuk menutup auratnya, dan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengancam para wanita membuka auratnya dengan ancaman neraka. Dan sebagaimana sudah kita ketahui bersama, bahwasanya tidak syari'at ini memerintahkan sesuatu kecuali di sana ada maslahat, dan tidaklah melarang dari sesuatu kecuali karena di sana ada mafsadat (bahaya).

  • Batasan Aurat
Islam mengajarkan bahwa pakaian adalah penutup aurat, bukan sekedar perhiasan. Islam mewajibkan setiap wanita dan pria untuk menutupi anggota tubuhnya yang menarik perhatian lawan jenisnya. Bertelanjang adalah suatu perbuatan yang tidak beradab dan tidak senonoh. Langkah pertama yang diambil Islam dalam usaha mengokohkan bangunan masyarakatnya, adalah melarang bertelanjang dan menentukan aurat laki-laki dan perempuan. Inilah mengapa fiqh mengartikan bahwa aurat adalah bagian tubuh seseorang yang wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan.

Islam dengan ajarannya memberikan batasan aurat laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang disampaikan Muhammad Ibnu Muhammad Ali bahwa:

1. Aurat laki-laki

a. Aurat laki-laki sewaktu shalat, juga ketika di antara laki-laki dan perempuan yang mahramnya, ialah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut bukanlah aurat, tetapi dianjurkan supaya ditutup juga karena sepadan dengan aurat. Ini berdasarkan kaidah kaidah ushul fiqh: Ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (Apa yang tidak sempurna yang wajib melainkan dengannya, maka ia adalah wajib).

b. Aurat laki-laki pada perempuan yang ajnabiyah, yakni yang bukan mahramnya ialah sekalian badannya.

c. Aurat laki-laki sewaktu khalwah, yakni ketika bersunyi-sunyi seorang diri, ialah dua kemaluannya.

2. Aurat wanita sahaya

Aurat wanita sahaya atau hamba wanita ialah bagian antara pusar dan lutut.

3. Aurat wanita merdeka

a. Aurat wanita yang merdeka di dalam shalat , ialah bagian yang lain dari wajah dan dua telapak tangannya yang dhahir dan batin hingga pergelangan tangannya, wajah dan dua telapak tangannya, luar dalam, hingga pergelangan tangannya, bukanlah aurat dalam shalat dan selebihnya adalah aurat yang harus tertutup.

b. Aurat wanita yang merdeka di luar shalat.

- Di hadapan laki-laki yang ajnabi atau yang bukan mahramnya , auratnya adalah seluruh badan. Artinya termasuk wajah dan rambut serta kedua telapak tangannya, lahir-batin dan termasuk kedua telapak kakinya, lahir- batin, sehingga seluruh badannya wajib ditutup atau dilindungi dari pandangan laki-laki yang ajnabi, wajah dan kedua telapak tangannya tidak harus di buka ketika untuk menjadi saksi sejenisnya, kecuali karena darurat.

- Di hadapan perempuan kafir, auratnya ialah anggota badan selain anggota badan yang lahir ketika ia bekerja di rumah. Bagian yang lahir ketika ia aktif di rumah ialah kepala, muka, leher, dua telapak tangan sampai kedua sikunya dan dua telapak kakinya. Demikian juga auratnya ketika di hadapan perempuan yang tidak jelas pribadi atau wataknya atau perempuan yang rusak akhlaknya.

- Di dalam khalwah , di hadapan muslimah, dan pada laki-laki yang menjadi mahramnya, auratnya ialah anggota badan antara pusar dan lutut, seperti aurat laki-laki dalam shalat.

Aurat walau bagaimanapun, untuk menjaga adab dan untuk memelihara timbulnya fitnah, maka yang perlu ditutup tak hanya yang antara pusar dan kedua lutut. Menutup aurat karena fitnah, yaitu yang memungkinkan tergiurnya nafsu adalah suatu kewajiban. Hal inilah yang menjadi perhatian Islam sebagai agama yang berusaha mengangkat martabat manusia di hadapan manusia lainnya dengan mempertinggi akhlak dan menutup aurat adalah salah satunya .
  • Kewjiban Menutup Aurat
Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]
Dan Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-A’râf/7:31]
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana yang di sebutkan dalam Shahîh Muslim dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:
كَانَتْ الْمَرْأَةُ تَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَهِيَ عُرْيَانَةٌ … فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Dahulu para wanita tawaf di Ka’bah tanpa mengenakan busana … kemudian Allâh menurunkan ayat :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…[HR. Muslim, no. 3028]
Bahkan Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada istri-istri nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana firman-Nya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]
Dengan menutup aurat hati seorang terjaga dari kejelekan Allâh Azza wa Jalla berfrman :
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah didatangi oleh seseorang yang menanyakan perihal aurat yang harus di tutup dan yang boleh di tampakkan, maka beliau pun menjawab :
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إلَّا مِنْ زَوْجِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ.
Jagalah auratmu kecuali terhadap (penglihatan) istrimu atau budak yang kamu miliki.[HR. Abu Dâwud, no.4017; Tirmidzi, no. 2794; Nasa’i dalam kitabnya Sunan al-Kubrâ, no. 8923; Ibnu Mâjah, no. 1920. Hadist ini dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]
Wanita yang tidak menutup auratnya di ancam tidak akan mencium bau surga sebagaimana yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرةٍ كَذَا وَكَذَا
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim, no. 2128]
Dalam riwayat lain Abu Hurairah menjelaskan. bahwasanya aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun. [HR. Malik dari riwayat Yahya Al-Laisiy, no. 1626]
Dan diharamkan pula seorang lelaki melihat aurat lelaki lainnya atau wanita melihat aurat wanita lainnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ
Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” [HR. Muslim, no. 338 dan yang lainnya]
Begitu pentingngnya menjaga aurat dalam agama Islam sehingga seseorang di perbolehkan melempar dengan kerikil orang yang berusaha melihat atau mengintip aurat keluarganya di rumahnya, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَوْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِكَ أَحَدٌ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ خَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
Jika ada orang yang berusaha melihat (aurat keluargamu) di rumahmu dan kamu tidak mengizinkannya lantas kamu melemparnya dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu. [HR. Al-Bukhâri, no. 688, dan Muslim, no. 2158].

Sahabat sahabatku , marilah kita lebih berhati hati lagi dalam hal berpakaian . agar diri kita terlindungi dari kejahatan yang ada disekitar kita dan tentunya juga akan terlindungi dari azab Allah yang suungguh pedih . 
Semoga apa yang kita bahas pada kali kesempatan kali ini bisa menjadi ilmu yang barokah bagi kita semua. barokah di dunia dan juga di akhirat nanti . AAMIIN . 

Minggu, 08 Mei 2016

Sejarah Kehiran Nabi Muhammad SAW dan Wafatnya






Kita sebagai ummat Islam yang beriman kepada Allah SWT, sudah menjadi keharusan untuk mengetahui sejarah nabi Muhammad Saw yang telah berjuang untuk Islam dan untuk ummatnya. Simak artikel mengenai kisah nabi muhammad dari lahir sampai wafat.

Ringkasan Sejarah Nabi Muhammad Saw dari Lahir Hingga Wafat

Satu-satunya rasul Allah yang diutus untuk semua ras dan golongan adalah nabi Muhammad saw. Karena itu ajarannya sangat universal; tidak hanya tentang ibadah dan keakhiratan, namun juga urusan-urusan diniawi yang mencakup semua sisi kehidupan manusia, mulai dari masalah makan hingga urusan kenegaraan. Namun demikian, masih banyak orang yang buta terhadap pribadi dan kehidupan beliau. Akibatnya, mereka terhalang untuk melihat dan merasakan kebenaran yang dibawanya.

1. Nama dan Gelar Nabi Muhammad Saw
Di dalam HR Bukhari dan Muslim disebutkan nama dan gelar Nabi Muhammad SAW, antara lain :
- Ahmad
- Al-Mahi
- Al-Hasyir
- Al-'Aqib
- Muqaffi
- Nabiyyuttaubah
- Nabiyyurrahmah.

Pengertian nama-nama nabi Muhammad Saw :
  • Ahmad : yang paling terpuji karena akhlak karimahnya, dan paling banyak memuji Allah.
  • Al-Mahi ( pengikis/penghapus) : karena Allah mengikis kekufuran dengan mengutusnya,
  • Al-Hasyir (penghimpun) : sebab nanti di hari kiamat seluruh manusia berhimpun di hadapan beliau, ada yang mengatakan di bawah perintah beliau.
  • Al-'Aqib (penutup) : karena beliaulah nabi dan rasul penutup.
  • Muqaffi (yang mengikuti) : maksudnya mengikuti dan melanjutkan jejak risalah para nabi.
  • Nabiyyuttaubah (nabi taubat) : meski beliau sudah ma'shum dalam artian bersih dari dosa, namun beliau banyak bertaubat. Dalam satu riwayat beliau bertaubat hingga 70 kali sehari, dan dalam riwayat lain hingga 100 kali.
  • Nabiyyurrahmah (nabi ramhat) : beliau adalah seorang nabi yang penuh kasih hatta dalam peperangan pun, diutusnya beliau ke bumi ini adalah sebagai rahmat bagi semesta alam.

Nama-nama tersebut berdasarkan penuturan beliau sendiri. Dan kita tahu bahwa setiap sabda beliau adalah berdasarkan wahyu. Jadi bisa disimpulkan bahwa yang memberi nama/gelar tersebut adalah Allah Swt.

2. Nasab Nabi Muhammad Saw
Di dalam buku Shahih Bukhari bab Mab’ats an-Nabiyyi saw, Imam Bukhari merincikan silsilah nasab Nabi Muhammad saw sebagai berikut: Muhammad saw bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qusyai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin Adnan.

Imam Bukhari menambahkan di dalam Kitab Tarikh al-Kabir: Adnan bin Udud bin Al-Maqum bin Nahur bin Tarh bin Ya’rab bin Nabit bin Ismail bin Ibrahim. Menurut para pakar – sebagaimana yang disebutkan oleh sejarawan Syekh Abdurrahman bin Yahya Al-Yamany –antara Adnan dan Ismail ada sekitar 40 kakek.

3. Kelahiran Nabi Muhammad Saw
Nabi Muhammad saw lahir di Makkah pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah dalam keadaan yatim.

Penamaan tahun Gajah berkaitan dengan peristiwa pasukan Gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman yang ingin menghancurkan Ka’bah. Namun sebelum sampai ke kota Makkah, mereka diserang oleh pasukan burung yang membawa batu-batu kerikil panas (lihat QS Al-Fil: 1-5).

Kelahiran Nabi Muhammad Saw bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi.

4. Masa Menyusui
Nabi Muhammad saw pertama kalinya disusui oleh ibunya Aminah dan Tsuwaibatul Aslamiyah. Namun itu hanya beberapa hari. Selanjutnya beliau disusui oleh Halimah As-Sa’diyah di perkampungan bani Sa’ad.

Nabi Muhammad saw tinggal bersama keluarga Halimah selama kurang lebih empat tahun. Di akhir masa pengasuhan keluarga Halimah ini terjadi pembedahan nabi Muhammad saw.

5. Muhammad Saw di Mata Penduduk Makkah
Sejak kecil Muhammad Saw jauh dari tradisi-tradisi jahiliyah dan tidak pernah melakukan penyembahan terhadap tuhan berhala. Namun demikian beliau tetaplah seorang yang santun dan jujur, karenanya beliau terkenal dengan gelar Al-Amien (orang yang terpercaya).

6. Pernikahan Nabi Muhammad Saw
Pada usia yang ke-25 tahun, Muhammad saw menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, seorang janda kaya berusia 40 tahun. Pernikahan ini diawali dengan lamaran Khadijah kepada Muhammad saw setelah melihat dan mendengar kelebihan-kelebihan dan akhlaknya.

7. Isteri-isteri Rasulullah Muhammad Saw
Selain Khadijah, isteri-isteri beliau adalah: Saudah binti Zam’ah, Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar, Zainab binti Khuzaimah, Ummu Salamah (Hindun binti Umayyah), Zainab binti Zahsy, Juwairiyah binti Al-Harits, Ummu Habibah (Ramlah), Shafiyah binti Huyay, Maimunah binti Al-Harits dan Maria Al-Qibtiyah.

Nabi Muhammad menikahi mereka semua setelah Khadijah meninggal dunia. Dan mereka semua beliau nikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah ra.

Jika dilihat dari faktor tiap pernikahan beliau, semuanya mempunyai hubungan yang kuat dengan dakwah dan ajaran Islam yang dibawanya.

8. Anak dan Putri Nabi Muhammad Saw
Anak dan putri nabi Muhammad saw adalah: Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, Fathimah, Abdullah dan Ibrahim. Mereka semua lahir dari rahim Khadijah kecuali Ibrahim dari Maria Al-Qibtiah. Anak-anak beliau yang laki-laki semuanya meninggal sebelum usia dewasa.

9. Muhammad Saw Menjadi Rasul Allah
Turunnya wahyu pertama QS. Al-A’la: 1-5 di gua Hira pada hari Senin di bulan Ramadan pada usia yang ke 40 menjadi awal kerasulan Muhammad saw. Wahyu pertama tersebut berisi: "1) Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan, 2) Yang menciptakan manusia dari segumpal darah, 3) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, 4) Yang mengajari (manusia) dengan pena, 5) Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya."

Setelah menerima wahyu tersebut, Muhammad saw pulang menemui Khadijah dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dirinya. Khadijah menenangkan: "Bergembiralah! Demi Allah, Dia tidak akan pernah menyia-nyiakanmu. Demi Allah, engkau ini menghubungkan shilaturrahim (hubungan kerabat), berkata jujur, menanggung beban orang lemah, membantu orang yang tidak punya, memuliakan tamu, menolong orang-orang yang ditimpa bencana."

Khadijah lalu mempertemukannya dengan anak pamannya Waraqah bin Naufal, seorang pendeta Nasrani. Setelah menjelaskan peristiwa yang baru dialaminya di gua Hira, Waraqah menjelaskan bahwa yang datang kepada Muhammad saw itu adalah malaikat yang pernah datang kepada nabi Musa As.

"Andai kata aku masih hidup dan kuat di saat engkau diusir oleh kaummu" kata Waraqah.
"Apakah mereka akan mengusirku?" Tanya Muhammad Saw. "Ya…," jawabnya. (lihat HR Bukhari dan Muslim).

10. Nabi Muhammad Saw Hijrah ke Madinah 
Nabi Saw hijrah ke Madinah pada tahun ke 13 kenabian yang bertepatan dengan tahun 622 M. Di dalam riwayat Ibnu Ishak dijelaskan bahwa beliau keluar dari rumahnya yang saat itu sedang dikepung oleh pasukan bersenjata kaum musyrik Makkah yang ingin membunuhnya. Lalu Allah Swt menidurkan mereka. Sambil membaca QS. Yasin: 1-9 beliau manaruh pasir di kepala mereka semua, kemudian pergi ke rumah Abu Bakar untuk hijrah bersama ke kota Madinah. Nabi Muhammad saw tiba di Madinah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 1 Hijriyah.

11. Peperangan Nabi Muhammad Saw
Yang mendasari peperangan nabi Muhammad Saw adalah ayat-ayat berikut :

- "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizhalimi." (Al-Hajj: 39).

- "Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (QS. Al-Baqarah: 190).
Dalam hal ini ada aturan-aturan perang, antara lain: Jangan membunuh anak-anak, orang tua, orang yang menyerah, pendeta dan petugas rumah ibadah yang tidak menyerang, hewan tanpa tujuan maslahat, jangan membunuh dengan cara yang sadis dan berlebihan (Tafsir Ibnu Katsir).

Dari sini jelas bahwa peperangan nabi Muhammad saw adalah sebagai upaya pembelaan terhadap hak, bukan wasilah untuk islamisasi apalagi balas dendam. Adapun jumlah peperangan yang diikutinya ada sebanyak 27 kali.

12. Akhlak Nabi Muhammad Saw 
Allah SWT menggambarkan akhlak nabi Muhammad secara umum di dalam QS. Al-Qalam ayat 4: "Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur"

a. Kesabaran Nabi Muhammad Saw
Tidak sedikit beban yang ditanggung oleh nabi Muhammad saw dalam menyebarkan dakwah ajaran yang dibawanya. Ejekan, makian, perlakuan kasar dan ancaman pembunuhan diterimanya dari orang-orang musyrik Makkah. Namun itu semuanya tak membuat kesabarannya luntur.

Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa Uqbah bin Abu Mu’ith pernah mencampakkan kotoran onta kepada Rasulullah Muhammad saw sementara beliau dalam keadaan sujud. Beliau terus sujud hingga putrinya Fathimah datang membuangnya.

Perlakuan kasar kaum Quraisy semakin bertambah setelah pamannya Abu Thalib dan isterinya Khadijah meninggal dunia pada tahun 10 kerasulan. Karenanya beliau hijrah ke wilayah Thaif. Namun ternyata disini juga beliau tidak diterima, malah penduduk setempat menyuruh anak-anaknya untuk melemparinya dengan batu.

b. Kasih Sayang Nabi Muhammad Saw
Kasarnya tindakan pengusiran penduduk Thaif terhadap nabi Muhammad saw tidak membuat beliau serta merta mendoakan mereka dengan azab. Tapi justru sebaliknya: "Bahkan saya berharap agar Allah menjadikan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun," kata beliau saat malaikat penjaga gunung menawarkan kepadanya untuk menimpakan gunung Abu Qubaisy dan gunung yang di sebelahnya kepada penduduk Thaif. (Shahih Bukhari).

Dan bagaimana pun juga kasarnya perlakuan dan azab dari kaum musyrik penduduk Makkah kepadanya dan ummat pengikutnya, tapi itu tak membuatnya dendam kepada mereka di saat pembebasan Makkah pada tahun 8 H. Malah beliau saw memberikan amnesti besar-besaran kepada penduduk Makkah.

13. Keistimewaan yang Allah Berikan Kepadanya

a. Lima kelebihan yang tidak diberikan kepada orang sebelumnya
Dari Jabir bin Abdullah ra, nabi Muhammad saw bersabda: "Saya diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelum saya;
  • diberi kemenangan dengan rasa takut (yang ditimpakan kepada musuh-musuhku) dalam jarak satu bulan perjalanan,
  • bumi dijadikan tempat shalat dan suci untukku, maka siapa pun di antara ummatku yang mendapatkan waktu shalat hendaklah dia melakukannya,
  • dihalalkan untukku harta ghanimah dan itu tidak dihalalkan kepada orang sebelum saya
  • diberi syafa’at
  • dahulu nabi diutus hanya kepada kaumnya, tetapi saya diutus kepada seluruh manusia." (HR. Bukhari dan Muslim)

b. Keistimewaannya di hari kiamat 
Dari Anas ra., nabi Muhammad saw bersabda: "Saya adalah orang pertama yang diberikan syafaat pada hari kiamat nanti, nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat, dan orang pertama yang mengetuk pintu surga" (HR. Muslim).

Keistimewaan lainnya disebutkan di dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda: "Saya adalah pemimpin anak-anak Adam pada hari kiamat nanti, saya orang pertama yang dibangkitkan dari kubur, dan saya orang pertama yang diberi syafaat (oleh Allah) dan orang pertama yang memberi syafaat (kepada ummat manusia)." (HR. Muslim).

14. Ibadah Beliau
Aisyah ra. Berkata: Rasulullah saw pernah shalat hingga dua kakinya membengkak. Lalu beliau ditegur, beliau menjawab: "Apakah aku tidak pantas menjadi hamba yang bersyukur?"

15. Nabi Muhammad Saw Wafat 
Beliau saw wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah di waktu Dhuha dengan usia 63 tahun.

Sebelum ruhnya dicabut, beliau membaca :
"مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ, اللهُـمّ اغفِـر لى وارحمنى وألحقنى بالرفيق الأعلى, اللهم الرفيق الأعلى."

* Referensi :
- A’rif Nabiyyaka Saw, Qism Ilmiy, Dar Al-Wathan, Riyadh
- Al-Mu’in ar-Raiq min Sirah Khairi al-Khalaiq, Prof. Dr. Sa’id M. Shaleh Shawabi, Risywan Kairo, 2008.
- Mushaf Al-Qur’an Terjemah, Pena, Jakarta, 2002
- Sirah Nabawiyah, Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah
- Subul al-Huda wa ar-Rasyad, Maktabah Syamilah
- Tafsir Ibnu Katsir
- Raudhatul Anwar, Shafiurrahman Al-Mubarkafury, Pustaka Raja Fahd, Riyadh 1427 H
- Uyun al-Atsar, Maktabah Syamilah
Semoga Artikel ini bermanfaat bagi kita semua . Aamiin
Sumber : https://bloggerbondowoso24.blogspot.co.id/2013/05/sejarah-kelahiran-nabi-muhammad-saw.html

Jumat, 06 Mei 2016

Bahaya Memelihara anjing Dan Alasan Anjing Diharamkan Oleh Agama Islam






Ternyata hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat 

Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan kata Rasulullah berikut :

Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.

Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)

Bahaya Liur Anjing

Air liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Doktor Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahawa air liur anjing mengandung berbagai kuman penyebab penyakit. Bakteria tersebut dapat masuk dan menyerang organ dalam manusia melalui sistem terbuka.

Risiko penularan penyakit kian besar apabila terkena gigitan anjing.

Siapa yang menjadikan anjing kecuali anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari

Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja.

Menurut peneliti dari Universiti Munich, menyatakan bahawa memelihara anjing meningkatkan resiko kanker payudara. Peluang dan risiko mengidap kanker oleh kerana memelihara anjing jauh lebih besar dibanding memelihara peliharaan lain seperti kucing dan arnab.

Sebanyak 79,7 % penderita kanker payudara ternyata sering bersama dengan anjing, diantaranya dengan memeluk, mencium, menggendong, memandikan, dan semua aktiviti perawatan anjing. Hanya 4,4 % pesakit yang tidak memiliki haiwan peliharaan.

Mengapa Harus Dibersihkan Dengan Tanah

Tanah, menurut ilmu kedoktoran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesis menjelaskan bahawa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman kerana penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut Muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.

Dr. Al Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Fakta Tentang Anjing Yang Tak Banyak Diketahui.

dr. Ian Royt menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang, tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit. Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data statistik di Amerika menunjukan bahawa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah kanak-kanak.

Secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para doktor menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya penyakit ini berpindah pada manusia atau haiwan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.

Ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bahagian organ tubuh manusia iaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun.

SUBHANALLAH….lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan untuk membasuhnya (jika terkena) dengan tujuh kali siraman yang salah satunya menggunakan tanah.

Penelitian Ir. Soekarno

Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahawa, air liur anjing mengandung mikrobakteria sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria tersebut.
Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian dan uni kaji makmal yang di masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam tidak ada.

Suatu ketika, bekas Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahawa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat.
Cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antara dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu.

Hasil dari pengamatan mikroskop didapati bahawa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.

Dikupas dari berbagai sumber

SUDAH JELAS ISLAM (ASWJ) MEMANG AGAMA YANG PALING SEMPURNA DI DUNIA !!


sumber : http://zahrinzeffrin.blogspot.co.id/2013/08/kenapa-anjing-itu-haram-disisi-agama.html